Apa Itu PIRT? Berikut Pengertian dan Cara Mengurusnya

By Muhammad Doni Darmawan, 25/07/2022 - 16:07

Apa Itu PIRT? Berikut Pengertian dan Cara Mengurusnya

Apa Itu PIRT?  Pengertian dan Cara Mengurusnya

Mengurus perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) menjadi salah satu langkah mendapatkan jaminan bahwa bisnis makanan Anda telah  memenuhi standar keamanan yang baik berdasarkan regulasi yang berlaku. Anda pun akan mendapatkan keuntungan lainnya misalnya Anda dapat dengan mudah bekerja sama dengan pihak lain jika ingin memasarkan produk dengan lebih luas.

Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT merupakan jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat pada pangan produksi IRTP di wilayah kerja. Namun, harus telah sesuai persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

Nah, Anda pun harus memahami langkah mengurus PIRT untuk bisa mendapatkan sertifikatnya. Mulai dari syarat, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan

Apa itu PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga)?

PIRT atau Produksi Industri Rumah Tangga adalah kegiatan produksi barang atau jasa yang dilakukan oleh rumah tangga atau individu di dalam rumahnya sendiri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh individu atau kelompok yang mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam memproduksi barang atau jasa.

PIRT biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan lingkungan sekitar, serta untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi keluarga. Contoh dari PIRT adalah pembuatan kue, kerajinan tangan, produk pertanian seperti sayur dan buah, pengolahan makanan seperti sambal, bumbu, dan keripik, serta layanan jasa seperti jahit, cuci, dan perbaikan barang.

PIRT memiliki peran yang penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendapatan tambahan yang diperoleh dari hasil produksi. Selain itu, PIRT juga dapat membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan individu, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Aplikasi Kasir Cafe Terbaik dan Terpopuler di Tahun 2023

Namun, dalam produksi PIRT juga terdapat beberapa tantangan, seperti kurangnya akses terhadap bahan baku dan peralatan produksi, kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bisnis, serta kurangnya dukungan dari pemerintah dan lembaga pendukung. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas PIRT, melalui pendampingan, pelatihan, dan bantuan modal.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, PIRT memiliki potensi untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang signifikan, terutama di daerah pedesaan. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan kebijakan yang mendukung pengembangan PIRT, seperti akses terhadap modal, bahan baku, dan pasar, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

Persyaratan Perizinan PIRT

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan perizinan PIRT:

  1. Punya sertifikat penyuluhan keamanan pangan.
  2. Hasil pengecekan sarana produksi pangan sudah memenuhi syarat.
  3. Label pangan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

SPP-IRT tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SPP-IRT berakhir, maka pangan produksi IRTP dilarang edar.

Jenis Pangan Produksi IRTP

Selanjutnya, di sini ada berbagai jenis pangan produksi IRTP yang diperbolehkan untuk memperoleh SPP-IRT.

Untuk diketahui, jenis pangan yang diperbolehkan agar diproduksi dalam rangka mendapatkan SPP-IRT, tidak termasuk:

  1. Pangan yang diolah secara sterilisasi komersial atau pasteurisasi.
  2. Pangan yang diolah dengan pembekuan (frozen food) yang tempat simpannya membutuhkan lemari pembeku.
  3. Pangan olah asal hewan yang tersimpan dengan dingin/beku.
  4. Pangan diet tertentu dan pangan keperluan medis tertentu, contohnya MP-ASI, booster ASI, formula bayi, formula lanjutan, dan pangan untuk pengidap diabetes.

Jenis pangan yang diperbolehkan mendapatkan SPPIRT adalah hasil proses produksi IRTP asli dariIndonesia, bukan hasil impor luar negeri. Adapun jenis pangan yang mendapatkan pengemasan kembali pada produk pangan yang sudah memiliki SPP-IRT dalam ukuran besar (bulk).

Baca Juga: Perbedaan Aplikasi dan Sistem Operasi yang Wajib diKetahui

Cara Mengurus PIRT dan Syarat yang Perlu Dipenuhi Agar Bisnis Makanan Aman

Agar bisa mendapatkan PIRT, Anda perlu mengajukan permohonan SPP-IRT lebih dulu ke bupati/wali kota yakni melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Kesehatan. Di Bawah ini merupakan sejumlah syarat yang wajib Anda penuhi:

  1. Fotokopi KTP pemilik bisnis makanan rumahan.
  2. Pas foto 3×4 pemilik bisnis makanan rumahan sebanyak 3 lembar.
  3. Surat keterangan domisili bisnis dari kantor kecamatan setempat.
  4. Denah lokasi dan denah bangunan bisnis makanan.
  5. Surat keterangan Puskesmas atau dokter bagi pengecekan kesehatan dan sanitasi.
  6. Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman ke Dinas Kesehatan.
  7. Data produk makanan atau minuman yang dibuat dalam bisnis.
  8. Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang sudah dibuat.
  9. Label yang akan digunakan dalam produk makanan atau minuman yang dibuat.
  10. Menyematkan hasil uji laboratorium yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan.
  11. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan agar bisa memiliki SPP-IRT.

Demikianlah cara yang bisa Anda lakukan agar bisa mendapatkan PIRT supaya bisnis makanan Anda aman sentosa. Anda pun tidak perlu khawatir bahwa proses yang Anda lakukan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, Anda pun harus hati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun, untuk menunjang bisnis, PIRT saja tidak cukup, Anda juga harus menggunakan inovasi-inovasi baru yang mempermudah transaksi penjualan. Salah satunya adalah menggunakan aplikasi POS Pasarind. Ada banyak fitur yang menarik dengan segala keunggulannya. Bahkan harganya ramah di kantong dan Anda bisa mencoba demo sebelum membeli. Tunggu apa lagi? Ayo kembangkan bisnis bersama Pasarind!

Muhammad Doni Darmawan
Doni is a digital content writer at Pasarind. He keeps on pursuing opportunities to engage with more people through articles and SEO.

Komentar

Siap Memulai Bisnis
Anda Secara Lebih
Mudah?

Set up dalam hitungan menit, mulai berjualan dalam hitungan detik.

Coba Sekarang!

Tidak Ada Lagi Integrasi Rumit

Mulai sekarang juga untuk bisnis yang lebih berkembang dan pasti jauh lebih mudah dengan Pasarind