Mengenal Lebih Dekat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Peraturan Tarif 11%

By Muhammad Doni Darmawan, 26/07/2023 - 15:07
Mengenal Lebih Dekat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Peraturan Tarif 11%

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah dalam rangka mengumpulkan pendapatan negara. PPN diterapkan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa di Indonesia. PPN merupakan pajak tidak langsung yang dibebankan kepada konsumen akhir, dimana perusahaan atau pelaku usaha bertindak sebagai pemungut dan penyetor PPN ke pemerintah.

Pengenaan PPN pada suatu transaksi dilakukan dengan cara menambahkan persentase PPN tertentu dari harga barang atau jasa yang dibeli. Tarif PPN yang dikenakan bervariasi tergantung pada jenis barang atau jasa yang diperdagangkan, dengan beberapa barang dan jasa yang dikenakan tarif nol persen atau bebas PPN.

Apa Itu Pengertian PPN (Pajak Pertambahan Nilai)?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan pada setiap kegiatan jual-beli barang dan jasa di Indonesia. PPN dikenakan atas penambahan nilai barang atau jasa dari tahap produksi hingga konsumsi akhir. PPN merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah dan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan negara.

Baca juga : Komponen Paling Penting Dalam Sistem Informasi Akuntansi (SIA)

Pada dasarnya, PPN adalah pajak yang dibayar oleh konsumen akhir. Setiap kali terjadi transaksi jual-beli barang atau jasa, penjual akan memungut PPN dari pembeli dan kemudian meneruskannya kepada pemerintah. PPN dikenakan pada setiap tahap produksi, distribusi, dan penjualan, dengan tarif yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Tujuan Utama adanya PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa. Tujuan utama adanya PPN adalah untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah dan mendorong stabilitas fiskal dalam perekonomian negara. 

1. Sumber Pendapatan Negara 

Salah satu tujuan utama PPN adalah untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah. PPN menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsi negara, seperti membiayai pembangunan infrastruktur, menyediakan layanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum.

2. Mendorong Stabilitas Fiskal

PPN berperan dalam menjaga stabilitas fiskal negara. Dengan mengenakan pajak pada setiap tahap produksi dan distribusi, PPN membantu mencegah terjadinya defisit fiskal yang berlebihan. Penerimaan dari PPN dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan menjaga keseimbangan antara pengeluaran pemerintah dan penerimaan negara.

3. Mengurangi Ketergantungan pada Pajak Penghasilan

PPN memberikan diversifikasi sumber pendapatan bagi negara. Dengan adanya PPN, pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak penghasilan sebagai satu-satunya sumber pendapatan. Hal ini membantu mengurangi ketergantungan pada pajak penghasilan individu dan perusahaan, serta meningkatkan stabilitas pendapatan negara.

4. Pemungutan Pajak yang Efisien

PPN memiliki mekanisme pemungutan yang relatif efisien. Dalam sistem PPN, pajak dikumpulkan pada setiap tahap produksi dan distribusi, sehingga memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan pajak secara bertahap. PPN juga mengurangi kemungkinan penghindaran pajak karena pajak tersebut terintegrasi dalam harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen.

5. Penyediaan Dana untuk Program Publik

PPN dapat digunakan untuk mendanai program-program publik yang penting bagi masyarakat. Pendapatan dari PPN dapat dialokasikan untuk sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan lainnya. Dengan demikian, PPN berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau yang sering disebut dengan Objek PPN adalah sejumlah kegiatan yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai oleh pemerintah. PPN merupakan pajak yang dikenakan pada penjualan barang dan jasa dalam rangka pergantian konsumsi di Indonesia. 

Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha

Objek PPN meliputi penjualan atau penyerahan barang yang termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) serta pemberian atau penyerahan jasa yang termasuk dalam kategori Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam wilayah pabean oleh pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Impor Barang Kena Pajak

Impor barang dari luar negeri yang termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) juga menjadi objek PPN. Pada saat barang tersebut diperoleh di daerah pabean Indonesia, maka PPN akan dikenakan atas nilai barang tersebut.

Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

Objek PPN juga mencakup pemanfaatan barang yang tidak berwujud (intangible goods), seperti hak cipta, hak paten, atau lisensi dari luar negeri yang digunakan atau dimanfaatkan di dalam wilayah pabean Indonesia.

Baca juga : Apa Itu Sistem Akuntansi Penjualan Tunai? Berikut Pengertian dan Fungsinya

Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean

Pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) yang diberikan oleh penyedia jasa dari luar negeri dan digunakan atau dimanfaatkan di dalam wilayah pabean Indonesia juga menjadi objek PPN.

Ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak (BKP) baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, serta melakukan ekspor Jasa Kena Pajak (JKP), juga tergolong sebagai objek PPN. Namun, transaksi ekspor tersebut akan dikenakan PPN dengan tarif 0% (dikenal sebagai "ekspor bebas PPN").

Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan pada barang dan jasa di Indonesia. PPN merupakan pajak yang dikenakan secara tidak langsung pada setiap tahap peredaran barang dan jasa, mulai dari produksi hingga konsumsi akhir.

Tarif PPN yang berlaku saat ini terbagi menjadi 3 kategori, yaitu:

Tarif PPN Umum

Tarif PPN umum sebesar 11% dikenakan pada sebagian besar barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori tertentu. Tarif ini berlaku untuk sebagian besar barang dan jasa yang beredar di Indonesia, seperti makanan, minuman, elektronik, pakaian, alat transportasi, dan sebagainya.

Tarif PPN Khusus

Tarif PPN khusus dikenakan pada beberapa barang dan jasa yang memiliki tarif yang lebih rendah dari tarif PPN umum. Tarif ini biasanya diterapkan untuk sektor-sektor tertentu yang dianggap penting atau strategis, seperti barang produksi pertanian, perikanan, kehutanan, dan kesehatan. Tarif PPN khusus ini dapat bervariasi, tergantung pada jenis barang atau jasa yang dikenakan pajak.

Tarif PPN Dibebaskan

Terdapat juga barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN. Artinya, tidak ada tarif PPN yang dikenakan pada barang atau jasa tersebut. Beberapa contoh barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN antara lain bahan makanan pokok, barang hasil pertanian, pendidikan, dan kesehatan tertentu.

Kesimpulan

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu instrumen fiskal yang penting dalam sistem perpajakan sebuah negara. PPN dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa, dan merupakan salah satu sumber utama pendapatan pemerintah. PPN memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk meningkatkan pendapatan negara, mengurangi kesenjangan fiskal, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meskipun PPN memiliki manfaat dan peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, kebijakan ini juga memiliki beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah dampak regresifnya terhadap masyarakat dengan pendapatan rendah, karena PPN dikenakan pada semua lapisan masyarakat tanpa membedakan kemampuan membayar. 

Muhammad Doni Darmawan
Doni is a digital content writer at Pasarind. He keeps on pursuing opportunities to engage with more people through articles and SEO.

Komentar

Siap Memulai Bisnis
Anda Secara Lebih
Mudah?

Set up dalam hitungan menit, mulai berjualan dalam hitungan detik.

Coba Sekarang!

Tidak Ada Lagi Integrasi Rumit

Mulai sekarang juga untuk bisnis yang lebih berkembang dan pasti jauh lebih mudah dengan Pasarind